Selaras dengan Regulasi, Lebih Fleksibel Digunakan
Dalam perencanaan pembelajaran, kejelasan istilah dan kemudahan akses bukan sekadar teknis, namun keduanya menentukan seberapa efektif guru menyusun pembelajaran dan seberapa tepat kontributor menghadirkan perangkat ajar.
Seiring dengan penyesuaian regulasi terbaru, Ruang GTK memperbarui fitur Perangkat Ajar agar istilah, struktur, dan pengalaman pengguna semakin selaras. Pembaruan ini dirancang untuk memastikan bahwa apa yang diinput oleh Kontributor dan apa yang dicari oleh Guru sebagai pengguna berada dalam kerangka yang sama.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Perubahan Nama Jenis Perangkat Ajar
Menyesuaikan kebijakan kurikulum terbaru, terdapat perubahan istilah:
- Modul Ajar → Kegiatan Intrakurikuler: merujuk pada pembelajaran utama sesuai struktur kurikulum dalam mata pelajaran.
- Modul Projek → Kegiatan Kokurikuler: merupakan kegiatan penguatan untuk memperkaya dan mengintegrasikan pembelajaran, termasuk kolaborasi lintas disiplin.
Dengan perubahan ini, istilah dalam aplikasi Ruang GTK kini selaras dengan regulasi yang berlaku. (Baca selengkapnya pada dokumen rujukan: Kegiatan Intrakurikuler dan Kegiatan Kokurikuler.)
2. Perubahan Struktur Menu & Tampilan
Struktur menu Perangkat Ajar kini terdiri dari:
- Perencanaan Pembelajaran
- Bahan Ajar
- Buku
Di dalam menu Perencanaan Pembelajaran, tersedia:
- Kegiatan Intrakurikuler
- Kegiatan Kokurikuler
(Catatan: Kegiatan Ekstrakurikuler masih dalam proses eksplorasi sehingga belum ditampilkan.)
Deskripsi layanan juga diperbarui agar lebih mencerminkan struktur dan istilah terbaru.
A. Dampak bagi Guru (Pengguna)
Bagi guru, perubahan ini memengaruhi cara menemukan dan mengakses perangkat ajar sesuai kategori yang baru.
B. Dampak bagi Kontributor (RMKM)
Pada sisi kontributor, penamaan menu dan istilah input disesuaikan agar konsisten dengan tampilan pengguna.
Hal ini memastikan agar:
- Istilah yang digunakan saat menginput kegiatan sama dengan yang dilihat oleh guru.
- Alur input dan publikasi tetap selaras dengan struktur terbaru.
3. Penyempurnaan Kegiatan Intrakurikuler (Sebelumnya: Modul Ajar)
Terdapat beberapa perubahan fungsi setelah dilakukan pembaruan, di antaranya:
- Dampak bagi Kontributor
- Dapat menginput satu kegiatan dengan lebih dari satu mata pelajaran. Hal ini memungkinkan perencanaan pembelajaran lintas mata pelajaran dalam satu dokumen kegiatan.
- Dampak bagi Guru (Pengguna)
- Dapat memfilter kegiatan berdasarkan lebih dari satu mata pelajaran. Hasil pencarian menjadi lebih relevan dan fleksibel sesuai kebutuhan pembelajaran.

4. Penyempurnaan Kegiatan Kokurikuler (Sebelumnya: Modul Projek)
A. Perubahan Field “Tema” menjadi “Bentuk”
- Untuk Kontributor: Wajib memilih “Bentuk” saat menginput kegiatan.
- Untuk Guru (Pengguna): Dapat melihat dan memfilter kegiatan berdasarkan “Bentuk”.
Pilihan Bentuk:
- Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH)
- Cara lainnya

B. Perubahan Field “Profil Pancasila” menjadi “Dimensi Profil”
- Untuk Kontributor: Dapat memilih “Dimensi Profil” yang sesuai saat menginput kegiatan.
- Untuk Guru (Pengguna): Dapat melihat informasi “Dimensi Profil” pada setiap kegiatan sebagai acuan penguatan karakter yang dikembangkan.


Kesimpulan
Melalui pembaruan ini, Perangkat Ajar di Ruang GTK kini:
- Menggunakan istilah yang selaras dengan regulasi terbaru
- Menyajikan struktur menu yang lebih terorganisasi
- Memudahkan Guru (Penggunala) dalam mencari dan memilih perangkat ajar
- Memberikan fleksibilitas bagi Kontributor dalam menyusun dan input kegiatan
Dengan istilah yang selaras dan fitur yang lebih fleksibel saat ini, guru dapat lebih mudah menemukan perangkat ajar yang relevan, sementara kontributor memiliki struktur yang lebih jelas dalam menyusunnya.
Ruang GTK akan terus beradaptasi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang lebih terstruktur, relevan, dan selaras dengan kebijakan yang berlaku.